Langsung ke konten utama

E-mail sebagai alat perkara perdata


E-mail Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Apakah bisa e-mail dijadikan sebagai alat bukti pada proses persidangan perdata?  
Jawaban :
Dalam proses peradilan perdata berlakulah Hukum Acara Perdata. Hukum Acara Perdata sendiri mengenal 5 macam alat bukti yang sah, yaitu (Pasal 164 Herzien Inlandsch Reglement - “HIR”):
 
a)     Surat
b)     Saksi
c)     Persangkaan
d)     Pengakuan
e)     Sumpah
 
Mengenai apakah e-mail dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam proses peradilan perdata, kita perlu merujuk pada ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(“UU ITE”) yang kami kutip di bawah ini:
 
 
Pasal 5
(1).   Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
(2).   Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.
(3).   Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan SistemElektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
(4).   Ketentuan mengenai Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk:
a)   surat yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk tertulis; dan
b)   surat beserta dokumennya yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk akta notarilatau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.
 
 
Dengan mendasarkan pada ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa UU ITE telah mempertegas kedudukan e-mail sebagai salah satu Dokumen Elektronik yang dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
 
Dalam ranah pidana, dijelaskan lebih jauh oleh Jaksa pada Kejaksaan AgungRI Arief Indra Kusuma Adhi dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan hukumonline, ada dua pilihan yang sering dipakai untuk menyikapi alat bukti elektronik yaitu, sebagai alat bukti surat, atau alat bukti petunjuk, dengan ketentuan:
-         informasi elektronik menjadi alat bukti surat jika informasi elektronik itu diubah dalam bentuk cetak;
-         Informasi elektronik menjadi alat bukti petunjuk apabila informasi elektronik itu punya keterkaitan dengan alat bukti lain dan semua kekuatan alat bukti tersebut bebas. Artinya, informasi elektronik tersebut tetap dikaitkan dengan alat bukti lain dan menurut keyakinan hakim, selain kemampuan jaksa meyakinkan hakim.
 
Sedangkan untuk ranah perdata, karena dalam hukum acara perdata tidak ada alat bukti petunjuk, maka e-mail yang kemudian diubah menjadi bentuk cetak adalah termasuk alat bukti surat.
 
Namun, sesuai pengaturan Pasal 5 ayat (4) UU ITE, tidak semua e-mail dapat dikategorikan sebagai alat bukti yang sah. E-mail tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah dalam beberapa hal berikut:
a)     Surat yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk tertulis;
b)     Surat beserta dokumen pendukungnya yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah.
 
Jadi, e-mail dapat saja dijadikan sebagai alat bukti dalam proses peradilan perdata dengan mendasarkan pada hal-hal yang telah kami uraikan di atas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Mailing List dan Manfaat Mailing List

Pengertian Mailing List dan Manfaat Mailing List Pengertian Mailing List dan Manfaat Mailing List advertisement   Pengertian Mailing List – Dengan adanya fasilitas internet maka kita bisa melakukan banyak hal khususnya untuk mencari informasi dengan cepat sesuai dengan kebutuhan. Manfaat besar pada internet ini didukung oleh banyaknya aplikasi sehingga kita memungkinkan untuk mendapatkan informasi yang kita butuhkan. Ada beberapa fasilitas yang bisa kita manfaat di internet, diantaranya: browsing , chatting , aktif di forum atau milis. Yang terakhir inilah yang akan kita bahas pada artikel kali ini, yaitu milis atau Mailing List. Apa pengertian Mailing List dan apa manfaat yang didapat jika kita aktif di mailing list? Simak penjelasan kami berikut ini. Pengertian Mailing List Mailing List merupakan istilah dalam bahasa inggris yang jika dibahasa Indonesiakan menjadi Milis. Sedangkan pengertian Mailing List adalah fasilitas grup yang memungkinkan ki...

Fungsi-fungsi menu dan icon pada Mozilla Firefox

Fungsi-fungsi menu dan icon pada Mozilla Firefox . Tapi kali ini saya akan membahas apa saja Menu dan icon pada Mozilla Firefox dan fungsinya. Menu-menunya yang terdapat pada firefox adalah File, Edit, View, History, Bookmarks, Tool, dan Help. Setiap menu memiliki menu-menu lagi di dalamnya dan juga fungsi-fungsi khusus. a. Menu yang terdapat di menu file antara lain : New Windows, New Tab, Open Location, Open File, Close, Save Page As, Save Frame As, Send Link, Page Set Up, Print Preview, Print, Import, Work Offline, dan Exit. b. Menu yang terdapat dalam menu Edit : Undo, Redo, Cut, Copy, Paste, Delete, Select All, Find in this page, dan Find Again. c. Menu yang terdapat di menu View antara lain : Toolbar, Status Bar, Sidebar, Sop, Reload, Text Size, Page Style, Character Encoding, Page Source, dan Full Screen. d. Menu yang terdapat di menu History antara lain : Back, Forward, Recently Closed Tabs, dan Show in side bar. e. Menu yang terdapat di menu ...

Belajar Microsoft Excel Pemula Mahir Dalam Sekejap

Belajar Microsoft Excel Pemula Mahir Dalam Sekejap Belajar Microsoft Excel 2007 Baiklah sebelum memulai tutorial Belajar Microsoft Excel Pemula Mahir Dalam Sekejap kali ini, pastinya Anda sudah Belajar Komputer terlebih dahulu dan tidak ada salahnya Anda mengetahui terlebih dahulu apa sebenarnya Microsoft Excel yang mungkin sudah Anda sering dengar dan tidak asing di telinga Anda. Tanpa harus panjang lebar mari Kita kupas rahasia belajar Microsoft Excel baik 2003, 2007, 2010 maupun 2013 .  Sejarah Microsoft Excel Pada tahun 1982, Microsoft membuat sebuah program spreadsheet yang disebut dengan Multiplan , yang sangat populer dalam sistem operasi CP/M, tapi tidak dalam sistem MS-DOS mengingat di sana sudah berdiri saingannya, yakni Lotus 1-2-3. Hal ini membuat Microsoft memulai pengembangan sebuah program spreadsheet yang baru yang disebut dengan Excel, dengan tujuan, seperti yang dikatakan oleh Doug Klunder, " do everything 1-2-3 does and do it better...