Langsung ke konten utama

E-mail sebagai alat perkara perdata


E-mail Sebagai Alat Bukti Perkara Perdata
Apakah bisa e-mail dijadikan sebagai alat bukti pada proses persidangan perdata?  
Jawaban :
Dalam proses peradilan perdata berlakulah Hukum Acara Perdata. Hukum Acara Perdata sendiri mengenal 5 macam alat bukti yang sah, yaitu (Pasal 164 Herzien Inlandsch Reglement - “HIR”):
 
a)     Surat
b)     Saksi
c)     Persangkaan
d)     Pengakuan
e)     Sumpah
 
Mengenai apakah e-mail dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam proses peradilan perdata, kita perlu merujuk pada ketentuan dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik(“UU ITE”) yang kami kutip di bawah ini:
 
 
Pasal 5
(1).   Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.
(2).   Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan perluasan dari alat bukti yang sah sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku di Indonesia.
(3).   Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dinyatakan sah apabila menggunakan SistemElektronik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang ini.
(4).   Ketentuan mengenai Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk:
a)   surat yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk tertulis; dan
b)   surat beserta dokumennya yang menurut Undang-Undang harus dibuat dalam bentuk akta notarilatau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta.
 
 
Dengan mendasarkan pada ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa UU ITE telah mempertegas kedudukan e-mail sebagai salah satu Dokumen Elektronik yang dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah.
 
Dalam ranah pidana, dijelaskan lebih jauh oleh Jaksa pada Kejaksaan AgungRI Arief Indra Kusuma Adhi dalam sebuah diskusi yang dilaksanakan hukumonline, ada dua pilihan yang sering dipakai untuk menyikapi alat bukti elektronik yaitu, sebagai alat bukti surat, atau alat bukti petunjuk, dengan ketentuan:
-         informasi elektronik menjadi alat bukti surat jika informasi elektronik itu diubah dalam bentuk cetak;
-         Informasi elektronik menjadi alat bukti petunjuk apabila informasi elektronik itu punya keterkaitan dengan alat bukti lain dan semua kekuatan alat bukti tersebut bebas. Artinya, informasi elektronik tersebut tetap dikaitkan dengan alat bukti lain dan menurut keyakinan hakim, selain kemampuan jaksa meyakinkan hakim.
 
Sedangkan untuk ranah perdata, karena dalam hukum acara perdata tidak ada alat bukti petunjuk, maka e-mail yang kemudian diubah menjadi bentuk cetak adalah termasuk alat bukti surat.
 
Namun, sesuai pengaturan Pasal 5 ayat (4) UU ITE, tidak semua e-mail dapat dikategorikan sebagai alat bukti yang sah. E-mail tidak dapat dijadikan sebagai alat bukti yang sah dalam beberapa hal berikut:
a)     Surat yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk tertulis;
b)     Surat beserta dokumen pendukungnya yang menurut undang-undang harus dibuat dalam bentuk akta notaril atau akta yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah.
 
Jadi, e-mail dapat saja dijadikan sebagai alat bukti dalam proses peradilan perdata dengan mendasarkan pada hal-hal yang telah kami uraikan di atas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Mailing List dan Manfaat Mailing List

Pengertian Mailing List dan Manfaat Mailing List Pengertian Mailing List dan Manfaat Mailing List advertisement   Pengertian Mailing List – Dengan adanya fasilitas internet maka kita bisa melakukan banyak hal khususnya untuk mencari informasi dengan cepat sesuai dengan kebutuhan. Manfaat besar pada internet ini didukung oleh banyaknya aplikasi sehingga kita memungkinkan untuk mendapatkan informasi yang kita butuhkan. Ada beberapa fasilitas yang bisa kita manfaat di internet, diantaranya: browsing , chatting , aktif di forum atau milis. Yang terakhir inilah yang akan kita bahas pada artikel kali ini, yaitu milis atau Mailing List. Apa pengertian Mailing List dan apa manfaat yang didapat jika kita aktif di mailing list? Simak penjelasan kami berikut ini. Pengertian Mailing List Mailing List merupakan istilah dalam bahasa inggris yang jika dibahasa Indonesiakan menjadi Milis. Sedangkan pengertian Mailing List adalah fasilitas grup yang memungkinkan ki...

CaraPasang Kabel Front Panel ( HDD Led, Power Led, Reset SW, Power SW)

Cara Memasang Kabel Front Panel Apa anda pernah Merakit komputer? merakit komputer bukan  pekerjaan yang sangat sulit. Jika diurut-urutkan, paling tidak ada 11 Proses : 1. Membuka Casing 2. Memasang power supply 3. Memasang dudukan baut mainboard 4. Memasang I/O Shield mainboard 5. Memasang mainboard 6. Memasang processor 7. Memasang RAM 8. Memasang Harddisk 9. Memasang Drive DVD 10. Menghubungkan kabel ke tempat masing-masing 11. Menutup Casing Selama saya mengamati ada hal yang orang masih bingung terutama no.10 yaitu menghubungkan kabel ke tempat masing-masing, terutama  memasang kabel front panel dari casing ke mainboard . Ya, memasang kabel panel yang umumnya terdiri dari 4 (empat) pasang kabel yang terhubung dengan : Lampu LED Harddisk (HDD LED) Tombol Power (Power SW) Tombol Reset (RESET SW) Lampu LED Power (POWER LED)   Foto di bawah ini menunjukkan kabel-kabel yang saya maksud : Cara terbaik untuk memasang kabel tersebut a...

Tampilan dan Fungsi Bagian-bagian Halaman Google

Tampilan dan Fungsi Bagian-bagian Halaman Google Beberapa waktu lalu (07/05) Google telah memperbaharui tampilan halaman penelusurannya, dalam tampilan yang baru ini terlihat lebih menarik, ringkas, dan sederhana. Untuk mendapatkan pencarian yang kita inginkan dan untuk memaksimalkan penggunaan penelusuran Google tentu kita perlu memahami menu bagian-bagian dan fungsi-fungsinya. Pada halaman penelusuran Google, memiliki bagian-bagian berikut :  1. Header Header dalam halaman terdapat pada sisi kiri dan kanan bagian atas, yang terdiri dari: Google product bar. Google product bar merupakan deretan menu yang terdapat di header sebelah kiri, disini terdapat berbagai pilihan menu yang merupakan produk-produk Google. Search Settings, Sign in/out, Web history. Ketiga menu ini terdapat di bagian header sebelah kanan. Search setting dapat membantu kamu dalam melakukan pencarian dengan bahasa tertentu atau menampilkan jumlah pencarian lebih dar...